NILAI-NILAI DASAR PANCASILA
Sebagai bangsa Indonesia, tentu kita tahu akan dasar negara kita yang sangat melekat kesakralannya, yang biasa dikenal dengan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika". Dan simbolnya merupakan lambang keagungan bangsa Indonesia yang berbentuk Burung Garuda. Simbol didadanya merupakan sebuah pengalaman hidup yang menjadikan Indonesia memiliki ciri khasnya sendiri. Di dalam Pancasila terkandung banyak nilai, dari keseluruhan nilai tersebut memiliki lima garis besar dalam kehidupan berbangsa negara. Perjuangan dalam memperebutkan kemerdekaan tak jua lepas dari nilai Pancasila. Sejak zaman penjajahan hingga saat ini, kita selalu menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila tersebut. Indonesia hidup di dalam berbagai macam keberagaman, baik itu suku, bangsa, budaya dan agama.
Dari ke semuanya itu, Indonesia berdiri dalam suatu keutuhan. Menjadi kesatuan dan bersatu di dalam persatuan yang kokoh di bawah naungan Pancasila dan semboyannya, Bhinneka Tunggal Ika. Tidak jauh dari hal tersebut, Pancasila membuat Indonesia tetap teguh dan bersatu di dalam keberagaman budaya. Dan menjadikan Pancasila sebagai dasar kebudayaan yang menyatukan budaya satu dengan yang lain. Karena ikatan yang satu itulah, Pancasila menjadi inspirasi berbagai macam kebudayaan yang ada di Indonesia.
Pengertian Pancasila
Istilah Pancasila secara etimologi berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti dasar atau asas. Pancasila diartikan sebagai lima dasar atau lima asas. Dalam buku Sutasoma karya Mpu Tantular dan Negarakertagama karya Mpu Prapanca terdapat istilah Pancasila yang ditulis dengan Istilah Pancasila Krama. Istilah Pancasila yang digunakan bangsa Indonesia sebagai dasar negara pertama kali merupakan usulan Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI ketika merumuskan dasar negara Indonesia.
Bagian pembukaan UUD 1945 terdiri dari 4 alinea yang masing-masing alinea memiliki makna tersendiri. Adapun rumusan Pancasila yang digunakan sebagai dasar negara Indonesia adalaha sebagaimana tertuang pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Pada alinea keempat tersebut terdapat tujuan negara, bentuk negara, sistem pemerintahan negara, UUD dan dasar negara Indonesia. Dasar negara Indonesia itulah yang disebut Pancasila.
Adapun isi dari pancasila tersebut adalah sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nilai-nilai Dasar yang Terdapat pada Pancasila
Nilai yaitu sesuatu yang berharga, indah, bermanfaat, memperkaya batin, serta menyadarkan manusia terhadap harkat dan martabatnya. Terbentuknya nilai atas dasar suatu pertimbangan cipta, rasa dan keyakinan seseorang, kelompok maupun bangsa. Nilai bersumber dari kebudayaan yang memiliki fungsi dan mendorong dan mengarahkan sikap serta perbuatan manusia.
Pancasila memuat nilai-nilai luhur yang menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila merupakan nilai-nilai yang ada dalam kehidupan masyarakat sejak dulu. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa, dimana pada sila pertama ini terkandung nilai-nilai religius antara lain:
a. Keyakinan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa dengan sifatsifatnya Yang Maha sempurna, yakni Maha Kasih, Maha Kuasa, Maha Adil, Maha Bijaksana, dan sifat suci lainnya.
b. Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yakni menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
c. Nilai sila petama ini meliputi dan menjiwai sila-sila lainnya.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, terkandung nilai-nilai kemanusiaan, antara lain:
a. Pengakuan terhadap adanya martabat manusia.
b. Perlakuan yang adil terhadap sesama manusia.
c. Pengertian manusia yang berada yang memiliki daya cipta, rasa, karsa dan kayakinan sehingga jelas adanya perbedaan antara manusia dan hewan.
d. Nilai sila kedua meliputi dan menjiwai sila ketiga, keempat, dan kelima.
3. Persatuan Indonesia, terkandung nilai persatuan, terkandung nilai persatuan bangsa antara lain:
a. Persatuan Indonesia adalah persatuan bangsa yang mencakup seluruh wilayah Indonesia.
b. Bangsa Indonesia adalah persatuan suku-suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.
c. Pengakuan terhadap ke-"Bhineka Tunggal Ika"-an, suku bangsa dan kebudayaan bangsa (berbeda-beda namun satu jiwa) yang memberikan arah pembinaan kesatuan bangsa.
d. Nilai sila ketiga ini meliputi dan menjiwai sila keempat dan kelima.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, terkandung nilai kerakyatan antara lain:
a. Kedaulatan negara adalah di tangan rakyat.
b. Pemimpin kerakyatan adalah hikmat kebijaksanaan yang dilandasi oleh akal sehat.
c. Manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia mempunayi kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
d. Musyawarah untuk mufakat dicapai dalam permusyawaratan wakilwakil rakyat.
e. Nilai sila keempat meliputi dan menjiwai sila kelima.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, terkandung nilai keadilan sosial, antara lain:
a. Perwujudan keadilan sosial dalam kehidupan sosial atau kemasyarakatan meliputi seluruh rakyat Indonesia.
b. Keadilan dalam kehiduapan sosial terutama meliputi bidang-bidang ideologi, politik, ekonimi, sosial, kebudayaan, dan pertahanan keamanan nasional.
c. Cita-cita masyarakat adil dan makmur secara material dan spritual yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
d. Keseimbangan antara hak dan kewajiban, dan menghormati hak orang lain.
e. Cinta akan kemajuan dan pembangunan.
f. Nilai sila kelima ini diliputi dan dijiwai oleh sila pertama, kedua, ketiga, dan keempat.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila hendaknya dikaji secara kritis agar seitap warga negara Indonesia dapat mengamalkannya. Pada akhirnya, setiap warga negara tidak akan mudah goyah dengan masuknya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang membawa masuk ideologi-ideologi yang lain yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Nilai-nilai dalam Pancasila harus diterapkan pada semua nilai, karena merupakan suatu kesatuan yang saling berhubungan dan menjiwai satu dengan yang lain.
Kesimpulan
Pancasila diartikan sebagai lima dasar atau lima asas. Dalam buku Sutasoma karya Mpu Tantular dan Negarakertagama kerya Mpu Prapanca terdapat istilah Pancasila yang ditulis dengan istilah Pancasila Krama. Istilah Pancasila yang digunakan bangsa Indonesia sebagai dasar negara pertama kali merupakan usualan Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI ketika meumuskan dasar negara Indonesia. Nilai yaitu sesuatu yang berharga, indah, bermanfaat, memperkaya batin, serta menyadarkan manusia terhadap harkat dan martabatnya. Terbentuknya nilai atas dasar suatu pertimbangan cipta, rasa, dan keyakinan seseorang, kelompok maupun bangsa.
0 Komentar
Berkomentar dengan bijak